Dalam ajaran Islam, memilih pemimpin adalah kewajiban agama yang tidak boleh diabaikan. Kata Rasulullah SAW, ''Tidak halal (dibenarkan) bagi tiga orang Muslim yang berdiam di suatu tempat, kecuali apabila mereka memilih dan mengangkat salah satu di antara mereka sebagai pemimpin.'' (HR Abu Daud).
Mengomentari hadis tersebut, ulama besar Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa mengangkat pemimpin atas urusan manusia adalah salah satu kewajiban terbesar agama. Dipandang dari ayat 56 surat An-Nisa' dan hadis di atas, maka partisipasi umat Islam dalam Pemilu 2004 merupakan suatu bagian ibadah kepada Allah SWT dan harus disadari bahwa keikutsertaan itu akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat kelak. Maka, dalam konteks memilih pemimpin tersebut Islam memberikan syarat-syarat seseorang layak dijadikan pemimpin antara lain:
Pertama, beragama Islam, beriman, dan bertakwa. Karena setiap kepemimpinan itu terkait erat dengan pencapaian suatu cita-cita, maka kepemimpinan itu harus berada di dalam genggaman tangan seorang pemimpin yang beriman kepada Allah. Allah SWT dengan tegas melarang kita untuk mengangkat atau menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin. Firman Allah SWT, ''Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin (pelindung) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa yang berbuat demikian niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah.'' (QS 3: 28).
Kedua, mempunyai moralitas yang baik, yaitu tidak gemar melakukan perbuatan dosa dan maksiat seperti korupsi, manipulasi, dusta, dan khianat. Para pemimpin itu hendaklah berakhlak terpuji, senantiasa berkata jujur, teguh memegang amanah, dan tidak suka bermaksiat kepada Allah.
Ketiga, berilmu pengetahuan. Selayaknya seorang yang dipilih sebagai pemimpin mempunyai pengetahuan yang mencakup pengetahuan tentang administrasi negara, politik, hukum, dan yang terpenting adalah pengetahuan agama. Allah SWT menggambarkan prototipe pemimpin seperti itu dalam Alquran, ''Berkata Yusuf, 'Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan'.''(QS 12: 55)
Keempat, mempunyai kemampuan. Imam Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Ahkam As-Sulthaniyah mengatakan, ''Seorang pemimpin itu hendaknya seorang yang kokoh iman dan takwanya, mulia akhlaknya, dan mampu bersikap adil dan jujur, berilmu dan cerdas, mampu menjalankan tugas (kompeten) dan konsekuen (istiqamah) memikul tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya, sehat jasmani dan rohaninya, dan ia harus memiliki kemampuan dan keberanian untuk menegakkan keadilan serta melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar.''
Kelima, mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap rakyat dan mempunyai sifat kasih sayang. Allah SWT berfirman, ''Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan keimanan dan keselamatan bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.'' (QS 9:128). Oleh : Maryanto Priyambodo
Sumber: republika - BungaRampai