Jessica Kumala Wongso resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Wanita berusia 27 tahun itu disangka membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampur dalam kopi di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 lalu.
Ayah Jessica, Winardi Wongso mengaku amat tersudut dengan status tersangka yang disematkan ke putri bungsunya itu. Dia juga yakin anak ketiganya itu tidak mungkin tega membunuh sahabatnya sendiri, Mirna. Terlebih memiliki rencana jahat tersebut.
Hal itu diungkapkan Winardi kepada Ketua RT tempat tinggalnya, Paulus Sukiyanto melalui sambungan telepon.
Ayah Jessica, Winardi Wongso mengaku amat tersudut dengan status tersangka yang disematkan ke putri bungsunya itu. Dia juga yakin anak ketiganya itu tidak mungkin tega membunuh sahabatnya sendiri, Mirna. Terlebih memiliki rencana jahat tersebut.
Hal itu diungkapkan Winardi kepada Ketua RT tempat tinggalnya, Paulus Sukiyanto melalui sambungan telepon.