Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Kadang kala setelah menikah Konflik antara menantu dengan mertua memang merupakan salah satu ujian dalam berumah tangga. Namun keduanya terkadang tidak ada yang mau mengalah. Kondisi ini bisa ditolerir selama tidak bersinggungan dengan syari’at Allah.
Namun ketika dengan tinggalnya menantu dengan mertua justru menghambat dakwah dan keistiqomahannya untuk ber-Islam, maka hendaknya rumah sendiri bersama suami atau istri akan lebih baik.
Kondisi ini akan semakin runyam jika pihak mertua memang belum sepenuhnya memahami agama secara benar sesuai manhaj salaf. Namun sebenarnya, jika menantu mau bersabar justru mendakwahi mertua secara pelan-pelan dengan hikmah adalah jauh lebih mulia.
Semua ada pertimbangan sesuai rumah tangga masing-masing. Sesuaikan pilihan ini dengan keluarga masing-masing agar diberikan jalan terbaik.
Dan jangan lupa untuk selalu memohon petunjuk kepada Allah. Insya Allah, Allah akan selalu membantu hambaNya yang selalu meminta jalan terbaik.
Sumber: cerminan.com