SepercikHikmah - Bagaimana hukum puasa rajab? Banyak beredar dimasyarakat terutama dunia maya, mengatakan bahwa puasa di bulan rajab itu bid'ah, Namun hal itu dijawab oleh Buya Yahya demikian. Silahkan simak
Assalamu ‘Alaikum WR. WB.
buya saya pernah mendengar sebagian orang,, mereka berkata kalo puasa di bulan rajab itu bid’ah ? apakah benar seperti itu Buya ? mohon penjelasannya …
Wa’alaikum Salam WR. WB.
Bulan Rajab adalah Bulan Harom yang dimuliakan Allah SWT. Puasa adalah sebaik –baik ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. kapan saja kecuali 5 hari yang dilarang . Hari yang dilarang adalah 2 hari Raya dan 3 hari Tasyriq. Selain dari itu secara umum disunnahkan kita memperbanyak puasa.
Adapun bulan Rajab adalah bulan mulia yang juga boleh kita berpuasa di dalamnya bahkan sangat di anjurkan seperti disebutkan dalam hadits shohih riwayat Abu Daud juz 2 hal. 322 petunjuk Rasulullah SAW untuk Abi Mujibah Al-Bahili seorang yang sangat rajin berpuasa agar berpuasa di bulan Harom dengan sabdanya “Berpuasalah di bulan harom”. ringkasnya puasa di bulan Rajab adalah sangat dianjurkan dan ini adalah yang di kukuhkan oleh para ulama 4 Madzhab. Adapun hadits-hadits tentang keutamaan puasa bulan Rajab yang sering dibawa oleh sebagian orang, banyak hadits-hadits palsu yang tidak boleh di hadirkan. Kesimpulannya puasa bulan Rajab bukanlah bid’ah akan tetapi sunnah justru yang membidahkan itulah ahli bida’ah .
Untuk kesempurnaan jawaban ini ada risalah kami yang berjudul KONTROVERSI PUASA RAJAB : SUNNAH ATAU BID’AH?
Wallohu a’lam Bishshowab.
Sumber: http://buyayahya.org/