Kategori

Beginilah Cara Beli Rumah dengan mudah dan Tanpa Riba Sedikitpun

By On April 06, 2020

Riba merupakan dosa besar dan banyak yang takut terjerat riba, termasuk dalam membeli rumah. Bahkan bank berlabel syariah pun disinyalir masih belum seratus persen aman dari riba jika sudah menyangkut kredit pemilikan rumah (KPR). Lalu adakah cara membeli rumah tanpa riba yang dapat menjadi solusi?




Berikut ini ada beberapa cara membeli rumah tanpa riba yang mungkin bisa menginspirasi Sahabat sepercikhikmah:

1. Yang pertama ialah Membeli secara tunai

Tentu saja membeli rumah secara tunai tidak akan terkena riba. Meskipun hanya bisa membeli rumah kecil saja jika mengandalkan uang tunai yang ada saat ini, tidak masalah!


Banyak orang yang lebih memilih rumah besar tapi mencicil daripada membeli rumah kecil namun dibayar tunai. Beli saja dulu rumah yang kecil, jika sudah cukup tabungan untuk membeli rumah yang lebih besar, atau membangun rumah lebih besar, baru bisa dilakukan.

2. Yang kedua ialah dengan cara Cash bertahap

Biasanya developer perumahan memiliki skema pembayaran cash bertahap, meskipun lama waktunya berbeda-beda antara developer. Ada yang hanya bisa dicicil 4,5 bulan, ada yang bisa dicicil setahun. Cash bertahap dilakukan tanpa melalui bank, sehingga akad jual-belinya tanpa melalui pihak ketiga.
  

3. Yang Ketiga dengan cara : Membeli rumah/ meminjam uang dari anggota keluarga yang sudah mapan

Jika memiliki anggota keluarga yang berkelebihan secara harta, dan ia memiliki pemahaman bagus tentang agama dan syariat Islam, ada baiknya kita berdiskusi dengannya untuk membelikan rumah terlebih dahulu, selanjutnya kita mencicil pembayaran rumah tersebut kepada dirinya.

4. Yang Keempat ialah Membeli rumah dari developer syariah

Developer syariah biasanya tidak dibiayai bank sama sekali dari mulai pembelian lahannya, agar lebih terjaga dari riba. Oleh sebab itu tidak akan ada BI checking (pemeriksaan Bank Indonesia) jika kita membeli rumah dari developer syariah, dan tidak ada denda atau penyitaan sebagaimana developer pada umumnya jika telat membayar.

5. Yang Kelima Ialah Membeli kavling dan membangun rumah sendiri

Cara lainnya untuk memiliki rumah tanpa riba adalah dengan mencicil, beli dulu tanah kavlingnya, kemudian beli bahan-bahan bangunannya dan dibangun perlahan sesuai dana yang dimiliki.

Sahabat sepercikhikmah, semoga Allah mudahkan untuk memiliki rumah tanpa terjerat riba. Aamiin

Semoga bermanfaat


Sumber : ummi-online.com

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==