Medianda – Sahabat media Trend mewarnai kuku pada kalangan kaum wanita tidak pernah hilang sepanjang masa. Tujuan dari pewarna ini sebenarnya simple, agar kuku terlihat lebih indah. Pilihan pewarna kuku cukup beragam. Ada yang bertahan lama tanpa bisa dihilangkan dalam waktu singkat yang lebih umum kamu dengar dengan sebutan “pacar arab”. Ada pula yang bersifat kimiawi yaitu bisa kamu hilangkan atau diganti dengan warna lain dengan cepat dan mudah yang lebih umum disebut “kuteks”.
Kutek merupakan salah satu item kecantikan yang disukai para wanita. Karena kutek dapat menunjang penampilan dan membuat kuku menjadi terlihat segar dengan warna-warnanya yang cantik. Namun sayangnya, banyak bahan kutek yang tidak dapat menembus air, hal itulah yang menjadi kegelisahan para wanita muslimah. Itu artinya mereka hanya dapat memakainya ketika sedang haid atau datang bulan.
Kutek halal merupakan pemberitaan yang sempat menggemparkan kaum wanita Indonesia beberapa waktu silam. Sejauh ini yang kita tahu, bagi wanita muslim yang menggunakan kutek maka ibadahnya tidak akan diterima. Oleh sebab itu, banyak wanita muslimah yang memilih untuk menggunakan kuteks hanya pada saat berhalangan atau haid.
Akhir-akhir ini kegelisahan para wanita muslimah mulai teratasi, muncul kutek yang bisa dibilang "Wudhu Friendly". Kutek itu bernama Inglot O2M Breathable Nail Enamel. Diproduksi di negara Polandia, pemiliknya juga seorang yang religius bernama Wojciech Inglot.
Setelah dilaksanakan penelitian oleh seorang muslim bernama Shaykh Mustafa Umar, Director of education & outreach di Islamic Institute of Orange County di California dan akhirnya memberikan label 'halal'. Dalam uji cobanya, Umar mengoleskan cat kuku pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku kering, air diteteskan dan benar saja, air menyerap ke bawah kertas. Hal tersebut semakin menjawab kegelisahan para wanita muslimah.
Kutek Inglot ini ternyata sudah banyak dijual di olshop di indonesia. Apabila para wanita belum begitu yakin, kadang para online shoppers memberikan testimoni dari para konsumennya. Hal itu yang membuat para konsumen semakin yakin dengan kutek yang dapat dibilang wudhu friendly ini.
Namun banyaknya uji coba serta penelitian yang sudah banyak dilakukan tidak membuat para muslim percaya begitu saja dengan kutek halal ini. Masih banyak orang yang meragukan bahwa pori-pori pada kuku tertutup dan air tetap tidak bisa menembus pori-pori kuku.
Seorang blogger asal Malaysia, Shea beropini bahwa cat kuku jenis apapun tidak dapat digunakan untuk shalat meskipun ia tembus air dan udara. Menurutnya, proses berwudhu harus benar-benar menembus dan membasuh kulit dan kuku. Tidak hanya sekedar rembesan air.
Sahabat demikian penjelasan mengenai kutek yang disebut-sebut halal digunakan bagi kaum muslimah dan bisa digunakan untuk shalat. Meski demikian, pro dan kontra masih banyak dilayangkan pada kutek yang disebut-sebut "wudhu friendly" ini. Semoga informasi ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua dan lebih bijak dalam mengambil keputusan sebelum melakukan sesuatu hal. Semoga kita semua selalu dalam pentunjuk dan jalan Allah. Aamiin
Sumber:Muslimahdaily