Kategori

Muslimah Baca Ini..Inilah Penjelasan Wanita Muslimah Dengan Bedaknya. Bolehkan Wanita Muslimah Memakai Bedak Dan Kosmetik Diwajahnya? Ternyata Ini Jawabannya

By On Agustus 11, 2016

Medianda – Sahabat media berdandan memanglah kodrat semua wanita, namun perlu diingat juga bahwa ada beberapa dandanan yang dilarang oleh agama. Ketika berdandan banyak kosmetik yang digunakan wanita seperti bedak, lipstick, eyeliner, mascara,pelembab, dan lain sebagainya. Dalam artikel kali ini akan dibahas mengenai bedak untuk wanita muslimah.





Bolehkah wanita muslimah menggunakan bedak di wajahnya?

Jawabannya, boleh sekali. Boleh saja bagi wanita memakai bedak dan kosmetik di wajahnya, tujuannya untuk mempercantik diri. Namun harus ingat, mempercantik diri di sini hanya untuk suami, bukan untuk laki-laki lain, bukan untuk orang luar rumah, bukan untuk mempercantik diri di luar rumah. Lihat sekali lagi tuntutan dalam ayat ini,

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا

مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ

Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31).

Adapun dalil yang menunjukkan bahwa wanita boleh menggunakan bedak adalah hadits berikut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

طِيبُ الرِّجَالِ مَا ظَهَرَ رِيحُهُ وَخَفِىَ لَوْنُهُ وَطِيبُ النِّسَاءِ مَا ظَهَرَ لَوْنُهُ وَخَفِىَ رِيحُهُ

Sifat parfum laki-laki, baunya nampak sedangkan warnanya tersembunyi. Adapun sifat parfum wanita, warnanya nampak namun, baunya tersembunyi.” (HR. Tirmidzi, no. 2787; An-Nasa’i, no. 5120.

Ada seorang perawi yang majhul -tidak disebut namanya- dalam hadits ini, penguat hadits ini pun lemah menurut Al-Hafizh Abu Thahir. Namun Syaikh Musthafa Al-‘Adawi dalamJami’ Ahkam An-Nisa’, 4: 417 menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi yaitu melihat jalur yang lain).

Kalau parfum laki-laki sangat jelas seperti yang dimaksud dalam hadits, itulah yang kita temukan dalam parfum yang digunakan oleh para pria saat ini. Sedangkan parfum wanita adalah parfum yang tidak nampak baunya, namun warnanya nampak. Apa yang dimaksud kalau begitu? Kalau kita lihat dari keterangan Syaikh Abu Malik dalam Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm 420 yang dimaksud adalah bedak. sebab bedak itu warnanya terlihat, baunya tidak.

Namun sahabat medianda ada dua syarat yang dikemukakan oleh para ulama saat wanita ingin berhias diri dengan bedak dan kosmetik:

1.    Tidak bertujuan mengelabui orang.
2.    Kosmetik yang digunakan tidak berbahaya bagi kulit.

Dua syarat di atas disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi 4: 418, juga difatwakan oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz (mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin (pakar fikih di adab ke-20). Lihat Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm 420.

Baca juga :Cara agar awet muda tanpa biaya mahal namun pasti halal

Nah sahabat itulah penjelasan mengenai bedk yang dipakai wanita muslimah. Semoga dengan adanya informasi ini dapat menambah wawasan serta memberikan manfaat bagi semua.





Sumber:Rumaysho.com


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==