Medianda – Sahabat medianda Buat para laki-laki yang ingin menikah , sebaiknya harus lebih pintar lagi dalam mencari pasangan. Ada beberapa ciri wanita yang ternyata sangat haram dinikahi oleh laki-laki. Ciri – ciri wanita yang haram dinikahi laki-laki ini dikarenakan bisa membuat hidup laki-laki tidak bahagia. inilah dia diantaranya :
1. Wanita yang Hobi Berbohong
Salah satu ciri wanita yang haram dinikahi adalah wanita yang suka berbohong. Wanita yang suka berbohong bisa membuat kehidupan rumah tangga tidak bahagia .Dalam rumah tangga, kejujuran dan saling percaya itu nomer 1. Apabila wanita suka membohongi suami , bagaimana jadinya ? Pasti kehidupannya akan dilanda kebohongan terus menerus.
2. Wanita yang Hobi Selingkuh
Wanita yang hobi selingkuh juga salah satu ciri wanita yang haram dinikahi. Pengkhianatan dalam hubungan akan membuat rumah tangga lebih berantakan. Karena dalam membangun rumah tanggan, kejujuran dan kesetiaan sangat penting untuk membentuk keluarga yang bahagia.
3. Wanita Materialistis yang Hobi Membelanjakan Sesuatu secara Berlebihan
Wanita yang punya hobby materialistis ini juga adalah wanita yang haram untuk dinikahi. Selain tidak baik dalam agama, wanita seperti ini juga cenderung tidak setia ketika pasangannya sedang mengalami masalah finansial.
4. Wanita Hobi Menggosip dan Mem-bully
Wanita memang identik dengan suka bergosip. Namun , wanita yang suka menggosip dan mem-bully ini adalah merupakan ciri wanita yang haram dinikahi sebab wanita yang hobby nya bergosip sulit untuk menjaga rahasia rumah tangga.
5. Wanita yang Hobi Foya- Foya dan Pesta
Wanita yang hobbynya foya – foya dan suka pesta ini menjadi salah satu ciri wanita yang haram untuk dinikahi. Seperti yang kita ketahui bila hobi foya- foya dan pesta adalah salah satu cara termudah untuk mengantar seseorang ke hidup yang penuh kemaksiatan. Sementara wanita yang suka melakukan ini cenderung mudah selingkuh sebab terseret pergaulan bebas, sulit mengontrol diri dan jauh dari agama.
Nah sahabat medianda , itulah dia 5 hobby wanita yang haram untuk dinikahi. Semoga bermanfaat
Sumber:Inafeed