Medianda – Sahabat medianda sudah pernah dengar istilah gas air mata? Aksi masa yang tidak terkendali terkadang membuat aparat keamanan menjadikannya sebagai salah satu langkah peleraian. Tidak hanya di Indonesia, aparat keamanan di berbagai negara menggunakan gas ini untuk meredam kerusuhan. Contohnya konflik Israel-Palestina yang masih berlangsung hingga saat ini. Gas air mata dinilai manjur untuk membubarkan rumunan masa.
Lantas, apa sebenarnya gas air mata?
Gas air mata ialah istilah yang digunakan untuk menyebut gas kimia yang digunakan untuk melumpuhkan dengan menyebabkan iritasi pada mata dan/atau sistem pernapasan. Gas air mata bisasa disimpan dalam bentuk semprotan maupun geranat.
Gas air mata sendiri dibagi menjadi tiga macam, yakni CS (chlorobenzylidenemalononitrile) , CN (chloroacetophenone) dan semprotan merica.
Dalam satu geranat, ada berbagai macam zat yang digunakan untuk membuat mata pedas. Sebagian diantaranya adalah arang, potasium nitrat, silikon, sukrosa, potasium klorat, magnesium karbonat dan O-Chlorobenzalmalononitrile.
Apa akibat jika kita terkena gas air mata?
1. Peradangan
Gas air mata dapat menyebabkan peradangan pada selaput lendir mata, hidung, mulut, dan paru-paru. Meskipun tidak mematikan, gas air mata dapat menyebabkan peradangan sekitar 30 detik setelah kontak pertama, dikutip hellosehat.com.
2. Gangguan pada mata
Gas air mata dapat menyebabkan produksi air mata berlebih, penglihatan kabur hingga iritasi.
3. Gangguan pernafasan
Efek gas yang masuk dalam hidup dapat menyebabkan kesulitan bernafas, batuk-batuk, nyeri dada, hidung berair, hingga perasaan tercekik.
4. Efek psikologis
Seseorang yang terkena gas air mata dapat mengalami tekanan psikologis, kepanasan, dan kemarahan intens.
5. Muntah dan diare
Orang yang mengalami keparahan kontaminasi dapat mengalami muntah bahkan diare.
Nah sahabat medianda itulah efek dari terkena gas air mata. Hati-hati ya terhadap gas ini. Semoga bermanfaat.
Sumber: tribunnews.com