Kota Palembang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) setelah ada 15 kasus transmisi lokal baru pada Jumat (17/4). Total terdapat 54 pasien positif Covid-19 di Sumatera Selatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Zen Ahmad mengatakan penambahan kasus positif di Sumsel hari ini 17 kasus. Sebanyak 15 pasien merupakan warga Palembang, satu orang warga Banyuasin, dan satu orang warga Bandung.
"Dengan penambahan kasus yang cukup signifikan dan transmisi lokal, maka kita menyatakan Palembang zona merah," ujar Zen.
Dirinya mengungkapkan kasus baru tersebut merupakan hasil tracing dari kasus positif sebelumnya yang menginfeksi warga Palembang. Mayoritas pasien positif tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG).
"Secara klinis mereka sehat. Dari 17 kasus baru itu, 14 orang merupakan OTG. Tiga lainnya dirawat. Orang yang terkonfirmasi dengan gejala ringan atau tanpa gejala bisa saja isolasi mandiri di rumah. Atau isolasi mandiri di fasilitas khusus," kata dia.
Penetapan zona merah di Palembang tersebut berdampak pada perlakuan terhadap warga. Sekarang, warga Palembang dengan satu keluhan pernapasan akan menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
Sementara orang yang mengalami lebih dari satu gejala akan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Terkait kemungkinan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Zen mengaku belum dapat menyimpulkan. Kebijakan itu memerlukan pertimbangan matang dan kesiapan pemerintah daerah menjalankannya.
"PSBB kami belum bisa menjawab karena ada kajian khusus, multifaktor dan multidimensi. Tentu itu nanti persetujuan Kementerian Kesehatan. Belum ada rencana PSBB," kata dia.
Jumlah ODP yang ada di Sumsel saat ini mencapai 2.338 orang, selesai pemantauan 1.797 orang dan masih dipantau 541. Sementara PDP terdapat 88 orang, negatif 59 orang sementara 29 lainnya masih dirawat.
Sementara sampel yang diperiksa Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang sebanyak 269 spesimen. Dari jumlah itu ada 54 positif, 98 negatif, 117 lainnya masih dalam proses pemeriksaan. (cnnindonesia)