Petugas Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda berinisial B yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW di media sosial. Lewat akun Instagramnya, pemuda ini memplesetkan lirik lagu berjudul "Aisyah Istri Rasulullah". Videonya itu kemudian beredar luas di hampir seluruh media sosial dan dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat. "Kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya kami temukan alamat pemuda tersebut dan langsung kami tangkap tanpa perlawanan," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana dikutip dari Surya.co.id, Kamis (16/4/2020).
Arief tak menampik bahwa saat polisi menangkap B, telah berkumpul massa yang geram atas tindakan pemuda itu. Beruntung, massa tak main hakim sendiri karena sudah dijaga polisi. Pemuda itu kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. "Saat ini masih kami dalami apa motivasinya mengunggah video tersebut," ujar Arief.
Sebelum ditangkap, B sempat membuat video unggahan klarifikasi dan permohonan maaf.
Sumber: Kompas