Banyak yang menyamakan, padahal berbeda...
Sebenarnya ada perbedaan dari qiyamul lail dan sholat tahajud. Jadi pelajari dulu perbedaannya. Bukankah sebelum beramal harus diikuti dengan ilmu dan iman terlebih dahulu?
Qiyamul lail adalah ibadah yang dilakukan di malam hari, walau hanya sesaat. Dalam pengamalannya ada berbagai jenis ibadah, mulai dari shalat, membaca Al-Qur’an dan ibadah lainnya. Disebut qiyamul lail (menghidupkan malam) tidak selalu menghidupkan dengan mayoritas malam.
Dalam Muroqi Al-Falah disebutkan bahwa qiyamul lail yang terpenting adalah menyibukkan malam hari dengan ibadah dan juga ketaatan.
Ada juga pendapat lain yang menjelaskan sudah disebut qiyamul lail walau hanya sebentar dengan melakukan salah satu ibadah ini. Mulai dari membaca Al-Qur’an, mendengar hadits, berdzikir atau bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 117)
Adapun shalat tahajud adalah shalat malam yang dilakukan secara khusus. Sebagian ulama menganggap bahwa shalat tahajud adalah shalat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur malam.
Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu menyatakan bahwa salah seorang di antara kalian jika bangun tidur lalu melaksanakan shalat malam sampai datang Shubuh, berarti ia telah melaksanakan tahajud. Sebab, yang disebut shalat tahajud adalah shalat yang dilakukan setelah tidur.
Dari sini kita dapat melihat bahwa qiyamul lail ternyata memiliki makna lebih umum dibandingkan dengan Qiyamul Lail.
Qiyamul lail bisa mencakup shalat malam dan ibadah lainnya. Qiyamul lail bisa mencakup shalat yang dikerjakan sebelum dan juga sesudah tidur.
Sedangkan tahajud yang dimaksud adalah shalat secara khusus. Namun ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menganggap sholat tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana definisi yang dikemukakan oleh para ulama.
Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2: 232.
Imam Al-Qurthubi misalnya ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79).
Yang dimaksud tahajjud di sini ada kaitannya dengan kata hajada yang bermakna tidur malam.
Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam.