Keputusan pemerintah yang mengizinkan kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, memicu polemik di masyarakat. Langkah ini dianggap menciderai rasa keadilan rakyat termasuk buruh di Indonesia yang sedang berjuang melawan pandemi virus covid-19.
Pengamat ketenagakerjaan Universitas Airlangga, Hadi Subhan, menilai langkah pemerintah tersebut tidak etis. Sebab, hal ini bertentangan dengan keputusan pembatasan mobilisasi yang diberlakukan bagi warganya di tengah penyebaran pandemi covid-19 yang kian meluas di Tanah Air.
"Saya melihat keputusan pemerintah bersifat tidak etis. Ketika mobilisasi penduduk dilarang, justru pemerintah mendatangkan warga negara asing," kata Hadi kepada Merdeka.com, Selasa (5/5).
Dia menilai pemerintah seharusnya lebih sensitif dalam memutuskan sebuah kebijakan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Salat satunya dengan mempertimbangkan perasaan masyarakat khususnya yang terdampak pandemi ini.
Terlebih, kondisi ekonomi masyarakat tengah sulit setelah sebagian diantaranya mengalami penurunan pendapatan hingga kehilangan mata pencaharian. Akibat meluasnya pandemi virus corona pun membuat kelangsungan usaha di Indonesia menjadi terganggu.
Kedatangan Diminta Ditunda
Dia mengatakan, pemerintah harus tegas membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia, tanpa terkecuali. Sebagaimana pemerintah memberlakukan pembatasan ruang gerak masyarakat, termasuk melarang perjalanan mudik Lebaran.
Pengajar di Universitas Airlangga ini menambahkan bahwa terlepas dari para TKA China telah dinyatakan memenuhi persyaratan yang diberlakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, alangkah eloknya jika pemerintah pusat menunda kedatangan pekerja asing terlebih dahulu.
"Ini tidak tepat waktunya, ketika mobilisasi orang dibatasi tapi otoritas justru mendatangkan warga negara asing," lanjut dia.
Sumber: Merdeka