Lebaran kali ini bukan hanya dianjurkan untuk tak bersalam-salaman dengan orang lain. Namun juga dianjurkan untuk tetap berada di rumah, bahkan tak perlu terima tamu dari luar.
Menteri Agama Fachrul Razi menganjurkan kepada umat Islam untuk merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah dengan tetap di rumah dan sebaiknya tidak menerima tamu. Hal itu dilakukan agar mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
"Berlebaran di rumah saja, bersama keluarga inti. Tak usah ke mana-mana, tak usah menerima tamu. Karena tidak tahu tamu yang datang membawa virus, karena memang sekarang banyak Orang Tanpa Gejala (OTG)," ujarnya dalam video conference di Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Dari video tersebut, ada beberapa pesan yang ia sampaikan menjelang Lebaran. Tahun ini, Idul Fitri memangberbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Namun menurutnya, pandemi Covid-19 tak boleh mengurangi kebahagiaan dalam menyambut Lebaran.
Pesan lainnya adalah jangan mudik ke kampung halaman. Berikutnya, tidak diperkenankan untuk melakukan takbir keliling. Alih-alih keliling, kegiatan tersebut bisa dilakukan di rumah saja.
"Tapi saya harap musholla dan masjid bisa menggabungkan, menggunakan loudspeaker," katanya.
Dia juga berpesan agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja bersama dengan keluarga inti.
Tidak melakukan Salat Idul Fitri memang tidak mendapat ancaman dosa. Namun salat Idul Fitri adalah sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan.
"Sebaiknya dilakukan tapi di rumah. Bisa perorangan atau berjamaah, caranya juga mudah," ujarnya lagi.
Terkait dengan larangan untuk bepergian selama lebaran dan sebisa mungkin tidak menerima tamu, dia menyarankan untuk menggunakan media lain.
Sebab menurutnya, cukup dengan menggunakan smartphone, silaturahmi tetap bisa dilakukan dengan baik.
"Video call sudah bisa komunikasi dengan teman-teman dan semuanya," ujarnya lagi.
Terakhir adalah dia mengimbau agar setiap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Mulai dari menjaga kebersihan diri dengan rajin cuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan juga tetap terapkan physical distancing.
"Meski ibadah di rumah, silaturahmi via medsos, tapi ketentuan protokol kesehatan wajib dilakukan sebaik-baiknya," pungkasnya.