Kategori

PASUTRI di Lubuklinggau Ini Jadi Bandar Narkoba, Keduanya Pilih Bungkam Sebutkan Bos Besar Atasannya

By On Mei 08, 2020



Pasangan suami istri (Pasutri) asal Lubuk Linggau ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel karena diduga menjadi bandar narkoba di  Kota Lubuk Linggau Sumsel.

Kedua tersangka yakni Iwan (51) dan istrinya Sinar (51) warga Jalan Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1 Lubuk Linggau yang saat itu ditangkap di kediamannya.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan dari pengembangan yang dilakukan anggota pada pengguna narkoba sebelumnya.

"Dari dua orang yang kita tangkap ini, pengakuan mereka sabu dibeli dari pasutri tersebut. Sehingga, kami lakukan pengembangan dan melakukan penangkapan di rumah pasutri ini," kata Kombes Pol Heri Istu, Jumat (8/5/2020).

Dari penggerebekan yang dilakukan di rumah pasutri ini, Polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 266 gram dan juga sejumlah alat komunikasi serta perlengkapan untuk menjual sabu.

Diduga pasutri ini merupakan bandar di wilayah mereka yakni di Lubuk Linggau.

Hal ini dilihat dari keterangan kedua tersangka sebelumnya bahwa mereka salalu mengambil sabu kepada pasutri ini.

"Kedua tersangka yang merupakan pasutri ini bandar. Kami masih melakukan pengembangan siapa lagi bandar di atasnya," kata Heri.

Ketika diwawancarai, kedua pelaku ini sama sekali tidak mau membuka mulut dan memberikan keterangan kepada media.

Keduanya terlihat diam dan tidak menjawab pertanyaan yang diberikan oleh para wartawan.



Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==