Kategori

Sempat Aksi Mogok Kerja, 109 Nakes di RSUD Ogan Ilir Dipecat

By On Mei 21, 2020


Sebanyak 109 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat. Para nakes tersebut dipecat karena menolak menangani pasien yang terinfeksi virus Corona (COVID-19.)
Informasi pemecatan 109 nakes di rumah sakit milik pemerintah daerah itu viral setelah surat pemecatannya beredar luas di media sosial. Adapun nakes yang dipecat seluruhnya masih berstatus honorer.

Direktur Utama RSUD Ogan Ilir, dr Roretta Arta membenarkan pemecatan 109 tenaga medisnya. Salah satunya karena mereka tidak mau masuk kerja saat rumah sakit sedang membutuhkan.

"Mereka tidak mau menangani pasien COVID karena takut. Ada tuntutan, tapi semua sudah dipenuhi," kata Roretta ketika dimintai konfirmasi, Kamis (21/5/2020).

Dikatakan Roretta, pemecatan ratusan tenaga medis setelah mereka melakukan aksi mogok dan demo di DPRD Ogan Ilir pada 18 Mei lalu. Mereka yang mogok adalah bidan dan perawat yang masih berstatus honorer.

"Yang diberhentikan perawat dan bidan. Kami masih punya pegawai PNS dan tenaga kesehatan yang masih mau bergabung," tegas Roretta.

Informasi dihimpun, para tenaga medis yang baru dipecat ini awalnya meminta beberapa fasilitas selama COVID-19. Mereka meminta insentif uang lelah, APD dan rumah singgah sementara.

Beberapa tuntutan disebut sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Namun, untuk insentif hanya dikhususkan untuk tenaga medis yang terlibat menangani pasien terkait COVID-19.

"Insentif untuk yang menangani COVID-19. Tuntutan mereka sudah ada," tutupnya.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==