Sebuah video yang menunjukkan seseorang yang menggunakan mukena seolah sedang salat dan berjoget diiringi musik dugem di Sumatera Selatan viral. Polisi telah menangkap pelaku dalam video itu yang merupakan seorang pria.
Dilihat detikcom, Jumat (8/5/2020), dalam video tersebut terlihat ada seseorang mengenakan mukena yang melakukan gerakan salat dengan diiringi musik dugem. Orang tersebut kemudian terlihat berjoget mengikuti musik.
Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @baturajatoday, orang dalam video itu disebut berasal dari Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel. Polisi mengatakan telah menangkap orang dalam video itu.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu mengatakan pelaku merupakan seorang pria bernama Debi Rizki Saputra (18). Dia sudah dibawa ke kantor polisi.
"Kejadian itu benar di OKU, pelakunya telah diamankan. Pelaku adalah DR," kata Wahyu kepada wartawan.
Debi Rizki diamankan pada Rabu (6/5) pukul 21.30 WIB di rumahnya, Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur. Dia diamankan tanpa perlawanan.
"Diamankan karena pelaku dengan sengaja menyebarkan video seperti yang telah viral. Aksi dilakukan dengan sengaja dan disebar di status WhatsApp dan snapgram di akun pribadi," kata Wahyu.
AKP Wahyu mengatakan Debi Rizki menyebut video itu dibuat pada Selasa (5/6) pukul 05.30 WIB. Video dibuat dengan pakai mukena warna putih motif biru yang diperagakan seperti gerakan salat diiringi musik dugem.
Atas perbuatannya, pria itu ditahan di Mapolres OKU. Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar UU ITE Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 a KUHP.