Tidak dipungkiri, terkadang kita tidak mencatat jumlah hutang puasa Ramadhan. Sehingga lupa berapa jumlah hari saat tidak puasa. Lalu bagaimana membayarnya?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut. Penting untuk diketahui seluruh umat Islam bahwa kewajiban membayar hutang puasa, kafarah sumpah atau nazar yang lainnya puasa harus berusaha dijaga, diingat-ingat, dan jika perlu dicatat.
Hal itu menjadi salah satu bukti, bahwa kita tidak menganggap enteng masalah agama. Dan menunjukkan bahwa kita taat dan patuh terhadap aturan Allah SWT.
Dalam firman-Nya Allah mencela orang yang sibuk dengan urusan dunia, namun lalai perkara akhirat.
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
Mereka mengetahui yang dzahir dari kehidupan dunia, namun dalam urusan akhirat, mereka lalai. (QS. Ar-Rum: 7).
Jika kita renungkan, banyak yang tahu jumlah hutang piutang dalam bisnisnya karena diperhatikan.
Namun perkara hutang puasa disepelekan, dilupakan, bahkan kewajiban membayarnya pun ditinggalkan.
Apabila kita tergolong orang yang seperti itu, maka segeralah memohon ampun kepada Allah SWT dan bertaubat.
Jika Lupa Jumlah Hutang Puasa
Kemudian, jika orang yang memang terlupa dalam hal ibadah, ia diperintahkan untuk mengambil yang lebih meyakinkan.
Hal ini berpijak pada sabda Rasulullah SAW mengenai orang yang lupa bilangan sholatnya.
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلْيُلْقِ الشَّكَّ، وَلْيَبْنِ عَلَى الْيَقِينِ
“Apabila kalian ragu dalam shalat, hendaknya dia buang keraguannya dan dia ambil yang lebih meyakinkan….” (HR. Abu Daud 1024 dan dishahihkan Al-Albani).
Kemudian, beliau juga menjelaskan, agar orang yang shalat, mengambil bilangan yang lebih sedikit, karena itu yang lebih meyakinkan.
Orang yang shalat zuhur dan lupa apakah telah mengerjakan 2 rakaat atau 3 rakaat, yang harus dia pilih adalah 2 rakaat, karena ini yang lebih meyakinkan.
Orang yang thawaf dan lupa, sudah melakukan 5 kali putaran ataukah 6 kali, yang harus dia pilih adalah yang lebih sedikit. Yakni baru melakukan 5 kali putaran sebab ini lebih meyakinkan.
Begitu pula halnya dengan orang yang lupa berapa jumlah hari yang menjadi tanggungan dia berpuasa, apakah 12 hari ataukah 10 hari, yang harus dia pilih adalah yang lebih meyakinkan yaitu 12 hari.
Dia memilih yang lebih berat, karena semakin menenangkan dan melepaskan beban kewajibannya. Sebab jika dia memilih 10 hari, ada 2 hari yang akan membuat dia ragu.
Jangan-jangan yang 2 hari ini juga tanggungan dia untuk berpuasa. Berbeda ketika dia memilih 12 hari. Dan sekalipun kelebihan, puasa yang dia lakukan tidak sia-sia, dan insyaaAllah akan tetap diganjar pahala.
Imam Ibnu Qudamah mengatakan,
إذا كَثرَت الْفوائتُ عليهِ يتشاغلُ بالقضَاء… فَإِنْ لَمْ يَعْلَمْ قَدْرَ مَا عَلَيْهِ فَإِنَّهُ يُعِيدُ حَتَّى يَتَيَقَّنَ بَرَاءَةَ ذِمَّتِهِ
“Apabila tanggungan puasa sangat banyak, dia harus terus-menerus melakukan qadha….jika dia tidak tahu berapa jumlah hari yang menjadi kewajiban puasanya, maka dia harus mengulang-ulang qadha puasa, sampai dia yakin telah menggugurkan seluruh tanggungannya.”
Berdasarkan penjelasan diatas, orang yang lupa sama sekali dengan jumlah hari puasa yang menjadi tanggungannya, dia bisa memperkirakan berapa jumlah utangnya.
Setelah itu, segera membayar puasa sebanyak yang dia prediksikan, sampai dia yakin telah melunasi utang puasanya.
Bagi para wanita, yang berhutang karena berhalangan, bisa memprediksi dengan lamanya berhalangan pada bulan-bulan sebelumnya.
Dan jika tidak yakin, pilih saja jangka waktu yang paling panjang. Misalnya jika biasanya 7-9 hari, kamu bisa pilih 9 hari jika khawatir salah.
Wallahu a'lam.
sumber : wajibbaca.com