Bikin geram bukan hanya kaum hawa. Banyak warganet, khususnya Umat Islam yang kesal dengan adanya kelas ini. Pasalnya dianggap membalut bisnis dengan agama. Lantas bagaimana Islam memandangnya?
Belakangan ini, viral sebuah poster kelas poligami yang menggegerkan banyak warganet.
Dengan latar belakang hitam, poster tersebut mengajak para kaum Adam untuk melakukan poligami.
Tak hanya itu, di poster tersebut bahkan tertulis bahwa peserta akan mendapat panduan atau cara kilat untuk menapatkan istri empat sesuai dengan syariat Islam.
Pada Sabtu (6/6/2020), foto poster kelas poligami itu telah diunggah ulang oleh akun instagram @lambe_turah. Seakan mengikuti situasi saat ini, narasi pada poster tersebut tertulis:
Kelas poligami tersebut rencananya akan diadakan pada Minggu (28/6/2020) di Bekasi dengan mengusung tema “Cara Kilat Dapat Istri Empat Sesuai Syariat”.
Rincian Pengadaan Kelas Poligami
Untuk tempat pelaksanaannya tidak dicantumkan secara detail untuk melindungi privasi, hanya peserta yang akan diberitahu detail tempat penyelenggaraan.
Syarat kelas poligami itu adalah pria dan wanita muslim, terbuka menikah/single dan mereka akan mengikuti kelas dari pukul 09.00 sampai pukul 17.00.
Di kelas tersebut mereka akan diajari langsung oleh para praktisi poligami yang telah sukses dalam menjalankan praktik tersebut.
Bujang ataupun sudah menikah dibolehkan untuk mengikuti kelas tersebut. Biaya yang dikenakan antara pria dan wanita juga berbeda.
Panitia mematok hanya menerima 20 peserta, syarat pendaftar untuk peserta pria harus merogoh kocek sebesar Rp 3,5 juta per orang, sedangkan untuk wanita Rp 1,5 juta per peserta.
Biaya tersebut sudah termasuk makan siang dan coffe break. Dilansir dari Suara.com, para praktisi yang tercantum di dalam poster itu juga pernah memasang poster yang sama pada tahun 2019. Narasi dan juga biaya yang dikenakan juga sama dengan yang beredar saar ini.
Keempat praktisi yang akan mengisi acara tersebut adalah KH. Hafidin S.Ag, Ustad Andi Artin Lc.MA, Vicky Abu Syamil dan Coach Akbar Gatang. Keempatnya telah sukses dalam urusan poligami dan telah memiliki tiga hingga empat istri.
Meski legal, ternyata mengandung banyak kontroversi di masyarakat. Poligami dalam Islam tidak erat kaitannya dengan urusan berlomba dan cepet-cepetan mendapatkan istri empat.
Dalam unggahan akun lambe-turah tersebut banyak yang menanggapi negatif atas kelas poligami ini. Diantaranya adalah:
"Malu-maluin agama aja," tulis salah satu warganet.
"Satu aja gak abis2 heran, nafsunya lebih gede dari binatang ya malah lebih setia binatang kali ya?" timpal salah satu warganet.
"Bisnis dibalut agama ya seperti ini," tulis warganet lainnya.
Poligami Dalam Islam
Poligami dalam Islam justru berpijak dengan dalil yang mengatur ketat urusan ini. Tidak sembarangan orang dan situasi yang bisa membuat setiap laki-laki bisa mendapatkan istri empat.
Semua ada syarat dan ketentuannya. Bahkan Allah mengingatkan dalam firman-Nya, sebagai berikut:
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (QS. An Nisa ayat 3)
Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An Nisa ayat 129)
Pro dan kontra seputar poligami masih sering terdengar, ada yang bilang tidak ada wanita yang mau diduakan apalagi hingga diempatkan.
Namun ada pula fakta, bahwa sejumlah perempuan bahkan dengan suka rela meminta sang suami untuk menikah lagi sampai mencarikan sendiri calon madunya.
Poligami Menurut Quraish Shihab
Quraish Shihab, Direktur Pusat Studi Al Quran dan pengurus Pondok Pesantren Bayt Al Quran, yang mendalami ilmu tafsir Al Quran, pernah menyampaikan pandangannya terkait poligami.
Pada saat itu, ia mendiskusikannya dengan putrinya, Najwa Shihab yang diunggah di channel youtube Najwa Shihab.
Beliau mengibaratkan poligami itu seperti pintu darurat dalam pesawat terbang.
"Tidak boleh ada yang duduk di pintu darurat kecuali orang yang mampu membuka pintu itu. Tidak boleh dibuka pintu itu tanpa izin pilot. Tidak boleh juga pintu darurat itu ditutup mati," jelasnya.
Beliau juga kembali menegaskan bahwa poligami itu ditutup, tetapi tidak boleh ditutup mati. Dan beliau menjelaskan syarat-syarat orang yang bisa berpoligami.
"Yang mau berpoligami harus orang yang mampu. Tapi kalau mampu belum dapat izin juga tidak boleh. Pengadilan yang berhak memberikan izin," paparnya.
Syarat mampu tersebut diantaranya adalah, mampu membelanjai istri dan mampu berlaku adil. Bukan keadilan terkait rasa cinta tapi hal yang bersifat material.
Keadilan tidak berarti sama rata. Misal saat mencukupi kebutuhan anak yang masih kecil dan remaja, karena beda kebutuhan tentu berbeda jumlah pemberian.
Beliau juga mengingatkan, jika ada orang yang berpoligami karena mematuhi sunnah nabi, maka seharusnya juga bisa menikahi janda-janda tua untuk dibantu kehidupannya.
Sebab, Nabi menikahi janda tua untuk membantunya. Dan hanya 1 aisyah yang dinikahinya masih gadis. Itupun karena ada berbagai alasan yang melatarbelakanginya.
Dan ingat, Nabi Muhammad SAW baru berpoligami semenjak kepergian istri pertama yang sangat dicintainya yakni Khadijah.
Jadi tidak sembarangan orang bisa berpoligami karena syarat yang ketat dan juga butuh izin dari pihak pengadilan.
Apalagi kalau dijadikan perlombaan dan cepet-cepetan? Mungkinkah diridhoi Allah SWT?