Pria bernama Ardi (27) menikahi Sri Sutiyem alias Nenek Gambreng yang berusia 65 tahun. Apa mahar dalam pernikahan keduanya?
"Menikah di rumah mempelai perempuan di desa kami. Maharnya Rp 100 ribu," kata Kades Bumi Arjo, Joko saat dimintai konfirmasi, Senin (8/6/2020).
Dia mengatakan mahar tersebut merupakan permintaan dari mempelai perempuan. Acara pernikahan yang digelar di tengah pandemi Corona ini dihadiri secara terbatas oleh keluarga dan pihak RT serta RW setempat.
"Pak RT dan RW hadir, kenapa mahar Rp 100 ribu? Itu permintaan dari mempelai perempuan karena itu sama-sama tidak mampu, jadi diminta mahar segitu," kata Joko.
Dia mengatakan kedua keluarga setuju soal pernikahan. Hal tersebut, kata Joko, terlihat dari kehadiran keluarga dalam akad nikah yang digelar pada Jumat (5/6).
Keduanya disebut saling kenal ketika sama-sama aktif di komunitas kesenian tradisional kuda lumping. Ardi disebut sempat menjadi anak angkat nenek Gambreng.
"Setahu saya Mas Ardi ini anak angkat dan mereka sama-sama suka dan menikah. Itu juga saya sempat tanya benar atau nggak, ternyata benar menikah," katanya.
Usai melangsungkan pernikahan, keduanya kini tinggal di rumah milik nenek Gambreng di dekat kuburan desa itu. Sri Sutiyem disebut sudah tinggal di Desa Bumi Arjo, Lempuing, Sumatera Selatan (Sumsel), sejak tahun 1980-an.