Kategori

By On Juni 20, 2020

Seorang gadis ABG dicabuli dua kali dalam sehari oleh dua orang yang mengaku kekasihnya di Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.
Modus pencabulan itu terjadi yakni dengan berpacaran dengan korban dan menjanjikan akan dinikahi.
Kapolsek Pulau Panggung, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora mengatakan, pencabulan itu dialami oleh RA (17) pada 22 Maret 2020 lalu.
Dua orang tersangka yang telah ditangkap adalah IN (27) dan AS (25).
Keduanya mencabuli korban RA pada hari yang sama, namun dengan waktu dan tempat yang berbeda.

Dicabuli dua pacar, pada siang dan malam hari

“Kedua tersangka sudah kami limpahkan ke jaksa penuntut umum Kejari Tanggamus pada Jumat kemarin, berkas sudah dinyatakan P21 (lengkap),” kata Ramon Zamora melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6/2020).
Pencabulan itu berawal saat korban bertemu dengan IN pada siang hari. Dengan bujuk rayu, IN lalu mencabuli korban.
Kemudian, pada malam harinya, korban yang bertemu dengan AS juga dicabuli oleh tersangka AS.
“Kedua tersangka berdalih berpacaran dengan korban. Lalu dengan bujuk rayu mengajak korban melakukan hubungan badan,” kata Ramon Zamora.

Korban stres dan tertekan

Mengalami dua kali pencabulan dalam satu hari membuat korban merasa stres dan tertekan. Korban pun melaporkan hal itu kepada orangtuanya.
Ramon mengatakan, kedua tersangka ditangkap di kediaman mereka masing-masing pada Senin (23/3/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut Ramon, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku melakukan pencabulan itu atas dasar suka sama suka.
“Tidak ada dalih apapun, tindak kriminal pencabulan terhadap anak tidak mengenal istilah suka sama suka,” kata Ramon.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==