Tega, mungkin kata itu yang terlintas lantaran kabar seorang pria menjual tunangannya demi biaya nikah.
Bukannya mencari pekerjaan tambahan demi bisa melanjutkan rencana pernikahan tapi perbuatan pria ini justru membuatnya berurusan dengan hukum.
Sang tunangan ia jadikan proyekan untuk menambah biaya pernikahannya yang tinggal menghitung hari.
Tak berdaya, sang wanita pun hanya bisa pasrah setelah dirinya dipaksa untuk jadi alat pemuas pria hidung belang.
Hal itu benar terjadi dan dialami oleh seorang perempuan di Bengkulu ini.
Bahkan dirinya dijual oleh sang kekasih pada pria hidung belang lantaran biaya pernikahan yang kurang.
Kini pun keduanya harus berurusan dengan pihak kepolisian dan rencana pernikahan pun terancam batal.
Aparat Polres Kaur dan Polda Bengkulu mengungkap kasus prostitusi yang terjadi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.
Polisi juga menangkap tersangkanya berinisial Yo (32), pria asal Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan mengungkapkan, tersangka diamankan Unit Pidum Polres Kaur yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya pada Rabu (22/7/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje.
Polisi menggerebek dua pasangan bukan suami istri yang sedang berhubungan intim.
Saat diinterogasi oleh Unit Pidum diketahui bahwa salah satu pasangan, yakni UJ (pria) dan RI (perempuan) melakukan hubungan badan lantaran telah terjadi kesepakatan dengan tersangka Yo.
”RI ini calon istri dari tersangka Yo dan dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp 250.000 untuk ditiduri,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan dalam rilisnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 250.000.
Menurut Puji, dari hasil pemeriksaan sementara, Yo nekat menjual tunangannya itu untuk tambahan biaya menikah.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan kejadian ini.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Kaur.
“Polres Kaur tangani perkara ini,” jawab Sudarno.
Sumber : sosok.id