Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada tahun ini aman. Kepastian itu disampaikan langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah.
Dia mengatakan, dengan adanya kepastian tersebut seharusnya tidak ada hambatan dalam pencetakan e-KTP. "Saat ini blangko e-KTP sudah tersedia cukup karena Menteri Keuangan sudah menambah pembelian 25 Juta keping blangko sehingga tahun 2020 tidak ada lagi masalah blanko," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Kepada daerah yang kehabisan blangko, Zudan meminta, segera mengambil ke Kantor Dukcapil Kemendagri. Dengan begitu pelayanan masyarakat tidak akan terganggu.
"Daerah yang keeping blangko e-KTP sudah akan habis bisa langsung mengambil ke Dukcapil Pusat," ujarnya.
Data hingga Juni, Zudan mengungkapkan, perekaman e-KTP sudah mencapai 99 persen atau 192 juta penduduk dari wajib KTP yang berjumlah 194 juta jiwa. "Jumlah yang paling banyak belum merekam ada di Papua dan Papua Barat," ucapnya.
Sebelumnya Zudan juga menyebut sudah ada perbaikan sistem dalam pembuatan e-KTP saat ini. Sebagian besar e-KTP dapat dibuat dalam waktu kurang dari 24 jam. "Saat ini sudah ada perbaikan sistem perekaman dan saat ini dari perekaman sampai pencetakan e-KTP 94, 34 persen selesai dalam waktu kurang dari 24 jam," katanya.
Untuk pembuatan e-KTP pada Juni yang bersamaan dengan bulan pembuatan e-KTP Djoko Tjandra sebanyak 889.521 e-KTP. Kecepatan penyelesaiannya bervariasi namun sebagian besar kurang dari 24 jam.
Dari jumlah tersebut yang prosesnya kurang dari 1 jam sebanyak 257.477 atau 28,94 persen. Pembuatan e-KTP 1 sampai 2 jam sebanyak 136.863 (15,39). Kemudian yang prosesnya 2 sampai 3 jam 98.579 (11,08 persen). Sementara yang 3 sampai 6 jam sebanyak 249.507 (28,05 persen). Sedangkan yang pembuatannya 6 sampai 24 jam 96.712 (10,87 persen). Selanjut