Kategori

KPAI: Cabut Izin Tayang Sinetron Dari Jendela SMP

By On Juli 07, 2020

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Endri Susanto, meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar mencabut izin tayang sinetron Dari Jendela SMP yang saat ini disiarkan di stasiun televisi SCTV.
Endri menilai, tayangan sinetron Dari Jendela SMP mengangkat tema mengenai kisah percintaan remaja, sehingga menyajikan suguhan yang tidak mendidik kepada penontonnya.
"Melihat maraknya film-film yang berbau percintaan di layar televisi kita hari demi hari, maka melalui media ini, saya menyampaikan permintaan agar (KPI) mencabut izin tayang dari film dengan judul Dari Jendela SMP yang menurut saya sangat tidak mendidik," kata Ketua KPAI Endri Susanto kepada Tagar, pada Selasa, 7 Juli 2020.
Endri menambahkan, pihak KPAI telah menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat yang mayoritas merupakan kalangan orang tua yang merasa khawatir dengan tayangan tersebut.
Mereka khawatir, adegan percintaan antara anak remaja di lingkungan sekolah dalam sinetron tersebut, bakal memberi dampak buruk kepada anak-anaknya.
"Terus terang sebagai orang tua kami sangat khawatir melihat tayangan-tayangan dan adegan-adegan yang ada pada film tersebut. Kami takut menjadi model atau tiruan anak-anak kami, kami sangat gelisah melihat keadaan ini," kata Endri Susanto.
Dari Jendela SMP
Para pemain sinetron Dari Jendela SMP melakukan berpose disela-sela syuting. (Foto: Instagram/@darijendelasmp)
Selain itu, Ketua KPAI mengatakan jika para orang tua yang melapor tersebut juga mempertanyakan soal terbitnya izin lulus sensor yang membikin sinetron ini dapat ditayangkan di televisi.
"Kok bisa film pacaran anak SMP lulus sensor? Ini sangat disayangkan," kata dia.
Menerima aduan itu, Endri Susanto mengatakan KPAI secara resmi telah melayangkan permintaan agar KPI memberikan teguran kepada SCTV selaku stasiun televisi yang menyiarkan sinetron Dari Jendela SMP tersebut.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==