Menanggapi viralnya foto dan video oknum tersebut, Wali Kota Banda Aceh segera memerintah Satpol PP dan WH untuk menangkapnya. Setelah itu mereka dibina oleh ustaz. Ketika ditanya, mereka ungkapkan alasannya berbuat seperti itu.
Sebelumnya, oknum pesepeda wanita di Aceh jadi viral karena mengenakan pakaian yang dianggap tak sesuai dengan syariat Islam.
Ada 10 pesepeda perempuan tidak mengenakan hijab dan berpakaian ketat warna merah muda, fotonya viral di media sosial dan membuat geram Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi menyebutkan, kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan di kantor Satpol PP-WH sesuai dengan permintaan Wali Kota Banda Aceh.
Mereka diamankan untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata Irwan saat dihubungi, Senin (06/07/2020).
Irwan mengungkapkan, setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP-WH. Mereka juga dibina oleh ustaz, lalu kelompok wanita klub pesepeda diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
"Tadi sore (Senin) sudah dibolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan dan pembinaan," lanjutnya.
Mengaku khilaf dan minta maaf
Saat diperiksa petugas Satpol PP-Wh, para anggota klub pesepeda itu mengaku khilaf saat mengenakan busana ketat tanpa hijab ketika gowes ria keliling Banda Aceh pada Minggu (05/07/2020).
Aksi mereka jadi viral di media sosial hingga menimbulkan kecaman dan ditanggapi oleh banyak warganet.
“Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya.
Masing-masing pesepeda sudah meminta maaf atas perilakunya melalui surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya.
"Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media social masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," kata Irwan.
Dianggap tak menghargai norma di Aceh, Wali Kota geram
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Banda Aceh geram dengan viralnya foto dan video perempuan berbaju ketat berwarna merah muda (pink) tanpa mengenakan hijab yang sedang gowes berkeliling Aceh.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman langsung meminta Satpol PP-WH menangkap kelompok perempuan yang dinilai tidak berbusana sesuai dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah yang dikutip Kompas.com di wabsite resmi Pemkot Banda Aceh, Senin (06/07/2020).
Aminullah memerintahkan Satpol PP WH untuk segera menangkap kelompok wanita yang bergowes ria keliling kota Banda Aceh pada Minggu (05/07/2020). Mereka ditangkap untuk diberikan pembinaan dari ustaz.
“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” tulis Aminullah.
Aminullah meminta agar siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh diminta untuk menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku.
Meskipun tamu dari kalangan non muslim, kata Aminullah, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang diterapkan di Aceh.
Semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran penting, utamanya bagi para pendatang baru agar tidak kebablasan dalam berperilaku. Serta tetap menghargai dan menaati norma-norma yang berlaku di Aceh.