Benar kata pepatah bahwa ibu mampu merawat 10 anaknya, namun 10 anak tak mampu merawat satu ibunya.
Orangtua mana yang tak kecewa dan sedih melihat anak yang ia kandung yang ia keluarkan dari rahimnya, tega memenjarakan ibu kandungnya cuma karena harta warisan. Hingga ia lupa bahwa ridhonya ibu itu adalah ridho Allah, murkanya ibu murkanya Allah.
Kalsum (60), wanita asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, mengaku sedih karena hendak dilaporkan anaknya M, ke polisi hanya karena masalah sepeda motor yang dibeli dengan uang warisan.
Kalsum merupakan ibu dari M yang videonya viral saat laporannya ditolak oleh polisi. Kalsum merasa prihatin terhadap tingkah laku anak semata wayangnya itu yang dinilai kelewat batas.
Kalsum menjelaskan, motor yang dipermasalahkan M dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp 15 juta.
"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak dilansir dari Kompas.com, Senin (29/6/2020).
"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," jelas Kalsum. Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.
"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" jelas Kalsum sambil menangis. Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, ia tidak boleh mendoakan yang tidak baik.
Sementara itu M membantah tuduhan ibunya tentangnya yang disebutkan sering mengancam dan memukul.
"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.
Perihal motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga 200 juta. Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga sang ibu.
"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.
Sebelumnya beredar video saat M ingin melaporkan ibunya di Polres Lombok Tengah. Namun, laporan tersebut ditolak Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Priyo menyarankan agar M dan Ibunya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Sungguh prihatin jika melihat seorang ibu yang telah rela susah payah merawat serta mendidik anak tetapi diperlakukan dengan keji oleh anaknya.
Jika benar kesaksian sang ibu perihal dikatain kotor, ditonjok bahkan diusir, jelas hal ini telah melanggar perintahnya Allah SWT.
Jelas-jelas Allah memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada orang tua. Bahkan melarang kita hanya sekedar mengucapkan 'ah' kepada orang tua.
وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Artinya, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS al-Isra’ : 23)