AA ditetapkan jadi tersangka penusuk Syekh Ali Jaber di Lampung. Motif AA menusuk Syekh Ali Jaber masih didalami polisi.
"Kita masih gali motifnya, kalau unsur pidananya sudah terpenuhi. Cuma kita masih mendalami terkait motif," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dihubungi detikcom, Senin (14/9/2020).
Rezky mengatakan pemeriksaan awal telah dilakukan kemarin. Kepada polisi, AA mengaku menusuk Syekh Ali Jaber karena merasa dihantui.
"Iya secara logika masih apa... karena dia berawal dari halusinasi visual, kalau bahasanya dia di BAP itu dihantui oleh Syekh Ali Jaber, sebelumnya pernah ditemui setahun yang lalu, sering lihat di TV, live," ujarnya.
"Kemarin kan observasi dan wawancara awalnya aja, hari ini kita dalami," imbuhnya.
Di media sosial, ramai dibahas soal pelaku disebut mengalami gangguan jiwa. Rezky mengatakan soal gangguan jiwa itu merupakan pengakuan dari keluarga pelaku.
"Penyidikan tetap berjalan," ujarnya.
Polisi sebelumnya menetapkan AA menjadi tersangka dan disangkakan dengan Pasal 351 tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria pada Minggu (13/9) kemarin. Peristiwa ini terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Tangan pendakwah itu terluka akibat tusukan.
Pelaku langsung dibekuk orang-orang di lokasi. Pelaku juga akan diperiksa kondisi kejiwaannya.
"Tim penyidik berkeinginan untuk meminta keterangan dari pada saksi ahli, dalam hal ini mungkin rumah sakit jiwa di Provinsi Lampung di daerah Pesawaran," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arstad saat dihubungi, Minggu (13/9). (detiknews.com)