Kategori

Apakah Umat Islam yang Mengucapkan Selamat Natal Langsung Jadi Kafir? Ini Penjelasan Ulama

By On Desember 15, 2020

 


Sebentar lagi ada perayaan hari Natal 

Lantas bagaimanakah sikap yang tepat bagi seorang muslim? Sebab ada beberapa pendapat yang menyebut bahwa mengucapkan selamat natal langsung membuat kita jadi kafir, benarkah hal tersebut?

Setiap tanggal 25 Desember, umat Kristiani merayakan hari kelahiran Yesus Kristus. Sebagai masyarakat Indonesia yang hidup berdampingan dengan umat beragama lain, seorang Muslim ingin mengucapkan selamat kepada teman atau saudaranya. 

Selain untuk membangun hubungan harmonis dengan kerabat dan sahabat, ucapan selamat natal juga ingin diberikan dalam bentuk penghormatan. 

Adapula yang berniat untuk membalas kebaikan temannya yang sebelumnya juga memberikan ucapan selamat lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. 

Namun, apakah hal itu diperbolehkan dalam ajaran agama Islam?


Hukum Mengucapkan Selamat Natal


Pendiri Pusat Studi Alquran, Prof Quraish Shihab, menjelaskan dalam bukunya, Islam yang Saya Pahami, ada beberapa orang yang melarang mengucapkan selamat natal dan bahkan menganggap orang yang melakukannya telah kafir.


Ada pula pihak yang membolehkannya karena menilai bisa menjalin hubungan harmonis antar umat beragama. 


Mereka yang melarang pengucapan selamat natal biasanya beralasan bahwa ucapan tersebut mengandung arti pengakuan bahwa Nabi Isa AS adalah anak Tuhan sekaligus membenarkan kepercayaan Trinitas. 


Namun, apakah semua yang mengucapkannya akan memaknai hal yang sama.  Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 225:


لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ .


“Allah tidak menuntut pertanggungjawaban menyangkut sumpah yang kamu ucapkan tetapi bukan dengan maksud bersumpah. Pertanggungjawaban yang dituntut-Nya adalah (sumpah yang kamu ucapkan) dengan kemantapan hatimu.”


Menurut penjelasan para ulama ayat tersebut mengandung makna bahwa Allah SWT tidak menuntut dari seorang yang mengucapkan kalimat sumpah selama kalimat itu tidak dimaksudkan dalam hatinya sebagai sumpah. 


Hal ini dapat berarti bahwa Allah tidak menuntut seseorang dari bunyi yang diucapkannya, tetapi dari maksud ucapannya. Oleh sebab itu, yang salah ucap atau keliru tidak otomatis akan dinilai berdosa.


Adanya Faktor Perkembangan Zaman 


Memang bisa jadi pada masa lalu, seseorang dapat menduga ucapan selamat natal pasti mengandung makna yang bertentangan dengan ajaran dan akidah Islam.


Namun, akibat berkembangnya zaman, makna yang dahulu dipahami telah bergeser antara lain akibat berkembangnya pengetahuan dan juga meluasnya pergaulan. 



 

Saat ini hampir dapat dipastikan, saat seorang Muslim mengucapkan selamat Natal, maka tidaklah si pengucap atau tidak juga yang diberikan ucapan selamat menduga bahwa Muslim tersebut telah berpindah agama. 


Alquran mengabadikan ucapan selamat natal yang diucapkan Nabi Isa AS saat kelahirannya. Allah berfirman dalam surat Maryam ayat 33 :


وَالسَّلٰمُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ وَيَوْمَ اَمُوْتُ وَيَوْمَ اُبْعَثُ حَيًّا 


“Selamat atau kesejahteraan tercurah kepadaku pada hari kelahiranku (Natal), pada hari aku mati dan pada hari aku dibangkitkan."

Saat ini sudah menjadi hal yang biasa bagi banyak penganut agama Kristen dan agama non-Islam lain yang mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri” pada umat Muslim, bahkan ada yang memberikan mereka hadiah lebaran. 


Namun, itu semuanya tidak lantas dinilai bahwa para pemberi ucapan dan hadiah tersebut telah mengubah agamanya dan menjadi Muslim.


Jika demikan, maka tidak wajar menilai seseorang yang mengucapkan “Selamat Natal” sebagai seseorang yang mengucapkan sesuatu yang bertentangan dengan kaidah Islam sehingga dikafirkan. Atau bahkan dianggap telah keluar dari Islam. 


Sebab semua mengakui terbukanya kemungkinan perubahan hukum atau fatwa dikarenakan adanya perubahan zaman. 


Ini sangat jelas diakui oleh ulama besar Ibnu Taimiyah (1263-1328 Masehi) yang sering menjadi rujukan dalam mengharamkan ucapan selamat.


Kesimpulan: Diperbolehkan dan Tidak Diperbolehkan Jika...

Quraish Shihab menyimpulkan, bagi mereka yang merasa dengan mengucapkan “Selamat Natal” akidahnya berubah, hendaknya jangan mengucapkan hal tersebut.


Namun, bagi mereka yang bermaksud mengucapkannya sambil memelihara akidahnya dan dengan tujuan menjalin hubungan harmonis dengan sesama umat beragama, maka diperbolehkan untuk mengucapkannya.


Itulah penjelasan yang diberikan oleh Quraish Shihab, semoga bisa bermanfaat. Wallau 'alam. 





sumber : wajibbaca.com

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==