Hitungan per paket dikorupsi 33 ribu
Mengejutkan berdasarkan perhitungan ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut bahwa paket bansos yang dikorupsi mencapai 33 ribu per paket. Lantas lari ke mana uang 23 ribunya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami kasus suap yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Pasalnya ia diduga menerima suap Rp 30 ribu per paket bantuan sosial (Bansos) wilayah Jabodetabek untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos terali sebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, pada Jumat (11/12/2020).
Ali membeberkan hal tersebut sekaligus menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin menduga nilai uang yang dikorupsi Juliari lebih dari Rp 10 ribu per paket bansos.
Lebih lanjut, pihaknya menduka Menteri Sosial Juliari Batubara menerima Rp 33 ribu per paket Bansos Covid-19
"Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp 28 ribu, ditambah Rp 5 ribu adalah Rp 33 ribu," kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis, 10 Desember 2020.
Boyamin juga mengungkap, berdasarkan penyelidikan di lapangan, dari nilai Rp 300 ribu yang dianggarkan Kemensos untuk per paket bansos, dia menduga sebanyak Rp 82 ribu yang masuk ke kantong pribadi.
"Jadi anggaran Rp 300 ribu, terus dipotong Rp 15 ribu untuk transport, Rp 15 ribu untuk tas goodie bag. Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp 270 ribu. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp 188 ribu. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp 82 ribu," ungkap Boyamin.
Apakah ada pihak lain yang mengambil bagian?
Berdasarkan nilai tersebut, Boyamin menyebut pemenang tender diperbolehkan ambil keuntungan hingga batas maksimal 20%.
Jadi, pemenang tender bisa memperoleh keuntungan maksimal Rp 54 ribu berdasarkan perhitungan 20 persen dari nilai Rp 270 ribu. Wah angka yang tentu besar sekali apalagi jika dikalikan dengan jumlah orang yang mendapatkan bansos.
Ia juga turut merinci perhitungan yang ia perkirakan dalam korupsi bantuan Covid-19 per paketnya.
"Dari selisih tadi, Rp 82 ribu dikurangi Rp 54 ribu. Jadi kira-kira yang dikorup adalah perpaket Rp 28 ribu, itu untuk barang ya. Dan untukgoodie bag juga ada sekitar Rp 5 ribu yang dikorup. Karena goodie bag itu anggap saja harganya Rp 10 ribu dari Rp 15 ribu. Jadi Rp 28 ribu ditambah Rp 5 ribu sekitar Rp 33 ribu," jelasnya.
Dia juga menduga ada pihak lain yang turut ambil bagian dari bancakan paket bantuan sosial ini. Jika Juliari dan dua pejabat Kemensos memang hanya mengambil Rp 10 ribu per paket, maka ada selisih uang sekitar 23 ribu yang mungkin diambil pihak lain.
"Berarti Rp 23 ribu tadi bisa saja untuk bancakan, ada yang ke pejabat, ada yang ke pemborong sendiri. Jadi pemborong mengambil untungnya lebih dari 20 persen. Karena apa? Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp 23 ribu tadi, karena sudah dipotong untuk Mensos Rp10 ribu," kata dia.
Jadi hal ini sifatnya masih berupa dugaan yang diungkap oleh MAKI. Terkait apakah dana 23 ribu sisanya tersebut diambil oleh Mensos Juliari atau pihak lainnya, masih proses didalami kebenarannya.
Jika benar korupsi yang dilakukan senilai 33 ribu, sungguh semakin biadab sekali. Di tengah masyarakat yang kelimpungan dan kesusahan bahkan untuk sekedar cari makan, pejabat malah enak-enakan makan uang rakyat.
Semoga kasus ini bisa ditangani dengan benar dan koruptor dihukum dengan seadil-adilnya.
sumber : wajibbaca.com