Kategori

Minta Putus, Cewek ini Malah Dituntut Ganti Rugi Biaya Pacaran 100 Juta

By On Desember 24, 2020



 Jika menolak dinikahi, wanita ini diminta bayar 100 juta 

Malang nasibnya, wanita ini tertipu dengan janji manis korban yang hendak membukakan usaha untuknya. Bahkan ia sampai menjalin hubungan yang melampaui batas. Alhasil ia memilih untuk putus dan malah dituntut bayar ganti rugi. 


Pelik, hubungan percintaan kandas berujung pada penuntutan di pengadilan. Kisah pelik ini dialami oleh HH, perempuan berusia 24 tahun asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kebingungan.


Kasus penuntutan ini diajukan oleh kekasihnya, pria berusia 48 tahun. 


Mantan kekasih menuntutnya memberikan ganti rugi biaya pacaran yakni menganti semua pengeluaran yang diberikan pria itu selama empat bulan senilai Rp 100 juta.

Kronologi Kisah Cinta Keduanya 

Saking bingungnya, HH kemudian memutuskan untuk mendatangi Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM ) pada Selasa (22/12/2020) dini hari pada pukul 00.30 Wita.


Kantor tersebut berada di di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.


HH datang untuk berkonsultasi terkait permasalahan tuntutan sang pacar pada dirinya.

Ia lalu membeberkan kisah awal permasalahan dengan seorang pria berinisial RD, yang merupakan seorang distributor parfum refill (isi ulang).


Keduanya kemudian berkenalan saat RD berkunjung ke toko dimana HH bekerja, guna memasok parfum.


Pertemuan awal ini kemudian berlanjut pada berkenalan hingga akhirnya mereka pun saling bertukar nomor handphone. 


Selang sehari, dalam percakapan ponsel keduanya kemudian janjian bertemu. Keesokan harinya mereka pun saling bertemu di salah satu warung makan. 


"Saat makan dia (RD) bercerita bahwa saya mau dibukakan usaha (toko parfum). Setelah selesai makan dia ajak ke rumahnya.Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujar HH, dikutip dari TribunKaltim.co pada Selasa (22/12/2020).

Tuntut Ganti Rugi 

Tak berhenti disitu saja, hubungan asmara keduanya berjalan hingga beberapa bulan. HH merasa apa yang dijanjikan sang pria tak kunjung diwujudkan.


Ia pun kemudian tak tahan lalu memilih berusaha untuk menghindari pria tersebut.


"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung di datangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," ujarnya. 


"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," jelas HH.


HH tak menjelaskan detail mengenai kapan kejadian tidak mengenakkan yang terjadi di toko parfum tempatnya bekerja ini.

Tentu yang jelas, setelah kejadian tersebut HH bingung bagaimana mendapat uang ganti rugi yang diminta RD.


Dalam keadaan bingung, serta tekanan dari RD, HH pun mengambil jam tangan dan cincin RD yang rencananya akan ia jual, untuk membayar uang ganti rugi yang dimintanya.

Saat dihitung, uang yang diberikan selama pacaran dengan HH tak sampai 100 juta. 


Ia mengungkapkan, memang, waktu pertama RD memberi uang Rp 1,2 juta setelah itu Rp 300 sampai Rp 400 ribu.


"Saya bertanya ini untuk apa dan dia menjawab untuk uang jajan sama bensin saya," jelas HH.


Perihal jam dan cincin milik RD yang diambil oleh HH, ternyata ketahuan oleh RD. Kemudian HH pun dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, dan sempat dipanggil untuk diminta keterangan.


"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," jelas HH.


"Jadi di depan petugas hanya membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," ungkap HH.

Ketua FKPM Pelita Marno Mukti mengungkapkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban HH.


Pihaknya menyarankan untuk melaporkan ke Polsek agar bisa segera ditindaklanjuti. 


Terkait ancaman RD, dan perlakuan tidak mengenakkan ini, kedua belah pihak akan dimediasi untuk segera menyelesaikan hubungan asmara yang cukup rumit ini. 


Jadi pelapor (HH) juga masih menunggu orang tuanya, karena sedang berada di luar kota.


"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat, agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," tutup Marno Mukti.



sumber : wajibbaca.com

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==