Kategori

Viral Daftar Obat untuk Pasien COVID-19, Ini Pesan Dokter Paru

By On Desember 29, 2020



Beredar pesan viral di media sosial mengenai pengobatan pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri. Pesan tersebut berisi rekomendasi daftar obat yang direkomendasikan mulai dari dexamethasone sampai paracetamol.

Informasi tersebut banyak dibagikan sebab beberapa orang menganggap tak perlu ke rumah sakit terlebih bagi pasien tanpa gejala karena kondisi rumah sakit rujukan COVID-19 banyak yang penuh.


Berikut isi pesannya:

Kalau ada yg kena covid tdk perlu panik dan tdk harus ke RS kalau memang tdk terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, krn saat ini RS khusus covid semua penuh.


Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien covid seperti ini:

- Antibiotik:

azitromycin atau zitrothromax 500 mg diminum 10 hari

- Antivirus:

fluvir 75

- Anti batuk dan kluarin dahak:

fluimucil 200mg

- Anti radang:

Dexamethasone 0,5

- Turun panas:

Paracetamol, sanmol

- jgn panik dan Stress.


Untuk jaga imun diatas 55 thn

Tetap hrs minum multi vitamin C 1000 mg .

D 5000 Iu .

E 400 Iu .

Zinc zat (besi )dan usahakan berjemur matahari pagi hari setidaknya 15 menit.


Lianghua sangat bagus untuk membantu meredakan gejala spt batuk dan sesak napas diminum 3x4 kapsul sehari


Silahkan di share ke semua yg membutuhkan, semoga dapat membantu dan cepat sembuh🙏


Terkait pesan tersebut, dokter spesialis paru sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP(K) mengatakan pemberian obat, meski pada pasien tanpa gejala, tetap harus dalam pengawasan medis. Obat harus diberikan sesuai kondisi pasien untuk mengurangi risiko efek samping penggunaannya.


"Sebaiknya atas indikasi dan pengawasan medis karena banyak efek samping yang harus dipantau," katanya saat dihubungi detikcom, Selasa (29/12/2020).


"Banyak gangguan liver, ginjal, makanya perlu pengawasan dan sesuai indikasi," lanjutnya.


Hingga saat ini belum ada obat khusus untuk COVID-19. Pengobatan pasien COVID-19 didasarkan pada tingkat keparahan gejala virus Corona yang muncul.


Untuk pasien COVID-19 tanpa gejala, selain isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, tetap harus melakukan pemantauan klinis dan kontrol di fasilitas kesehatan hingga dinyatakan sembuh.



sumber : health.detik.com

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==