Kategori

Parakan 01 Viral, Ternyata Gegara Video ABG Mesum di Pinggir Jalan

By On Maret 13, 2021


 

 Parakan 01 viral di Twitter. Banyak meme dan cuitan tentang Parakan 01 ini. Tapi tahukah Anda kenapa Parakan 01 viral?


Usut punya usut, Parakan 01 viral karena video porno. Dalam video viral ini terdapat sepasang muda mudi berbuat mesum.


Perbuatan mesum keduanya dilakukan di sebuah bekas bangunan yang lokasinya berada di tepi jalan yang tak jarang dilalui pengemudi kendaraan.


'Parakan 01' sendiri menjadi perbincangan terdapat coretan pilox bertuliskan 'Parakan 01' di tembok yang menjadi tempat sandaran pemuda mesum saat melakukan aksi bejatnya.


Video mesum dengan latar tembok Parakan 01 ini belum diketahui pasti terjadi di daerah mana. Namun terdapat klarifikasi dari sebuah akun Twitter @textdrmagelang yang menyatakan video mesum tersebut terjadi di Parakan, Serang, Banten.


"Berhubung banyak yang DM membedek Parakan 01 ini Temanggung. Ini ada klarifikasi dari pihak sana yang ternyata lokasi persemahan ada di Serang," tulis @textdrmagelang dikutip BeritaHits.id, Sabtu (13/3/2021).


Parakan 01 viral di Twitter dan mendapat banyak respons dari warganet. Beberapa mencuitkan pendapatnya, tak sedikit pula yang mengunggah meme kocak Parakan 01 ini.



"Kalau dilihat dari ekspresinya si cewek, kayaknya si cewek nggak mau tapi dipaksa sama cowoknya. Nggak kebayang gimana hancurnya si cewek pas tahu videonya viral. Kok saya jadi sedih ya, takut terjadi sama orang dekat kita. Parakan 01," tulis warganet.


"Objek wisata kekinian. Parakan 01 #parakan01," komentar warganet.


"Situs porno nangis lihat tempat beginian viral. Capek-capek bikin set video malah kalah viral sama di Parakan 01," tulis pengguna Twitter yang lain.


Dapat Ancaman Foto atau Video Pribadi Akan Disebar? Segera Lakukan Ini!

Dapat Ancaman Foto atau Video Pribadi Akan Disebar? Segera Lakukan Ini! Foto sebagai ilustrasi video bugil. [Shutterstock]

Apa yang harus dilakukan jika mendapat ancaman foto atau video pribadi akan disebar?

Ya, di tengah pandemi virus corona, di saat banyak kegiatan dilakukan secara online, ternyata risiko kekerasan berbasis gender di dunia maya semakin meningkat. Hal ini terlihat dari kenaikan angka aduan kasus-kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO), yang diterima oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan juga Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).


 Laporan SAFEnet dalam 'Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online', terdapat setidaknya delapan bentuk kekerasan berbasis gender online yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan, yaitu pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harassement), peretasan (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik (online defamation), dan rekrutmen online (online recruitment).


Kekerasan berbasis gender online yang difasilitasi teknologi ini, sama seperti kekerasan berbasis gender di dunia nyata. Pada umumnya, tindak kekerasan tersebut memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual, termasuk ancaman menyebarkan foto pribadi. Lantas, apa yang dapat dilakukan jika Anda menjadi korban dari KBGO ini? 


Dokumentasikan hal-hal yang terjadi pada diri

Jika memungkinkan, hal pertama yang penting untuk dilakukan adalah mendokumentasikan semua hal secara detail. Dokumen tersebut harus dibuat dengan kronologis, sehingga dapat membantu proses pelaporan dan pengusutan pada pihak berwenang, seperti platform online tempat terjadinya KBGO ataupun kepolisian.

Pantau situasi yang dihadapi

Selanjutnya, pantau dan nilai situasi yang sedang dihadapi dan putuskan yang paling baik dan aman untuk dilakukan diri sendiri. 

Segera menghubungi bantuan

Cari tahu individu, lembaga, organisasi, atau institusi terpercaya yang dapat segera memberikan bantuan terdekat dari lokasi tinggal, seperti bantuan pendampingan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pendampingan psikologis seperti layanan konseling, serta bantuan terkait keamanan digital.

Laporkan dan blokir pelaku

Di ranah online, korban memiliki pilihan untuk melaporkan dan memblokir pelaku atau akun-akun yang dianggap atau telah mencurigakan, membuat tidak nyaman, atau mengintimidasi diri dari platform online yang digunakan. Komnas Perempuan juga telah menyediakan saluran khusus pengaduan melalui telepon di 021-3903963 dan 021-80305399, atau melalui surel ke mail@komnasperempuan.go.id. Silakan Anda baca sistem penerimaan pengaduan Komnas Perempuan di https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-sistem-penerimaan-pengaduan-komnas-perempuan. 

Jika KBGO ini terjadi, solusinya bukan semata penegakan hukum saja, tetapi juga perlu intervensi yang mampu mengubah cara pandang pelaku terkait relasi gender dan seksual dengan korban. Tanpa intervensi ini, setelah menjalani hukuman, maka para pelaku akan tetap memiliki cara pandang bias gender dan seksual. 



sumber : hits.suara.com

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==