Sugimin merupakan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar menerima penghargaan dari instansinya. Penghargaan diberikan oleh Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, di kantor instansi tersebut, Senin (12/7/2021). Yopi memberikan penghargaan itu agar anggotanya tidak patah semangat dalam menjalankan tugas.
Memang akhir-akhir ini tugas satpol PP cukup berat karena diberlakuannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021. Belum lagi sorotan dari masyarakat contohnya seperti video percakapan dengan tukang tambal ban di Matesih itu menjadi viral.
“Anggota kami kumpulkan. Jangan takut, niat kami baik, tujuan baik. Perkara orang mau menilai apa jangan terpengaruh, yang penting berbuat baik. Seperti pesan Pak Bupati [menertibkan] sing ramah, sopan, mengambil hati warga,” tutur Yopi dilansir Solopos.com–jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Video tersebut kemudian menjadi perbincangan publik karena petugas tersbeut sekilas seperti meminta tukang tambal ban untuk melayani secara online. Kemudian, seorang pria yang diduga pemilik usaha tambah ban itu bertanya apakah tambal ban juga harus online.
“Mulai hari ini sampai tanggal 20. Tidak ada melayani, kecuali online,” ujarnya.
“Tambal ban online pak?” tanya pria tersebut.
Namun, beberapa video yang beredar luas di media sosial sudah dipotong. Sehingga seolah-olah petugas itu menyuruh usaha tambal ban tidak membuka lapak. Tetapi kenyatannya, video yang utuh itu ada lanjutannya dan petugas memberikan himbauan dengan sopan.
Yopi mengatakan bahwa Sugimin sempat khawatir dan merasa bersalah jika video itu akan mencoreng institusi tempatnya bekerja. Dirinya juga mendapat cacian dan bullyan dari warganet. Sugimin menyebut tambal ban selama masa PPKM Darurat tutup pukul 17.00 WI dan sisanya bisa menerima jasa panggilan atau jemput bola.
“Kalau dia lemah, anggota lainnya gimana. Maka kami membangkitkan motivasi dan semangatnya. Yang ia lakukan tidak salah. Maksudnya betul mengingatkan pemilk usaha [bengkel] agar tutup (pukul 17.00 WIB) dan melayani online (jasa panggilan),” tutur Yopi.
Melihat dirinya di bully di media sosial, Sugimin mengaku tidak berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Namun, karena aksinya itu ia mendapatkan motivasi dan reward dari instansi tempatnya bekerja.
“Di media sosial sebagian besar (warga intenet) memojokkan, tapi di keseharian awalnya tidak setuju. Setelah diberikan pengertian akhirnya paham. Instansi memberikan motivasi dan reward,” tutur Sugimin.