Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB. Kebakaran itu menghanguskan Blok C2 yang berisi sembilan kamar dan dihuni 122 orang napi kasus narkotika dari total 2.072 napi penghuni lapas. Suasana mencekam antar napi pun tidak bisa dihindarkan.
Ratusan napi saling injak saat hendak melarikan diri dari dalam sel yang terkunci. Beberapa napi yang masih terkunci di dalam sel hanya bisa berteriak meminta tolong, yang pada akhirnya mereka tewas terbakar hidup-hidup di dalam sel terkunci.
Ujang salah satu diantara para napi yang berhasil selamat. Ujang Supriatna merupaka napi kasus narkotika penghuni Blok C2 Lapas Tangerang. Ujang berhasil selamat meski dengan kondisi kakinya terkena jilatan si jago merah.
Nuriati ibu dari Ujang menceritakan kronologi anaknya bisa lolos dari kobaran api. Ia mengatakan setelah mendengar kabar kebakaran di Lapas Tangerang ia langsung mendatangi posko crisis center di Lapas Kelas 1 Tangerang sejak pagi.
“Anak saya di Blok C nomor 16 yang kebakaran. Anak saya selamat,” cerita Nuriati di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
“Sudah telepon, katanya aman,” imbuh dia.
Ujang berhasil menyelamatkan diri lantaran pintu selnya sempat terbuka ketika kobaran api sangat hebat. Dalam kesempatan itu, ujang kemudian langsung menyelamatkan diri. Ujang bahkan mengaku menginjak temannya yang juga berlarian hendak menyelamatkan diri.
“Sebenarnya kebetulan pintunya sedang kebuka, dan dia loncat dan kena kakinya saja kebakaran,” kata Nuriati.
“Lari-lari injek orang apa gitu, tapi selamat anak saya sudah teleponan barusan,” sambungnya.
Kebakaran hebat di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang dini hari itu mengakibarkan 41 napi meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 72 napi luka ringan. Korban meninggal langsung dievakuasi ke dua rumah sakit berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
Sedangkan korban meninggal direncanakan akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Penyebab dari insiden kebakaran Lapas ini masih dalam tahap penyelidikan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.