Kategori

Tak Pandang Bulu, Renaja 19 Tahun Ini Perkosa Nenek 63 Tahun Saat Ketahuan Mencuri

By On September 09, 2021


 

Wiro Purnama seorang pemuda berumur 19 tahun di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan yang tega memperkosa seorang nenek berusia 63 tahun  berinisial SL. Pada Sabtu, 21 Agustus lalu Wiro dipergoki sedang mencuri di rumah nenek.

Kejadian ini berawal saat Wiro masuk ke dalam rumah SL denan cara memanjat lewat atap. Kemudian, masuk ke area dapur rumah SL. Di dapur, Wiro mengambil 2 tabung gas elpiji 3Kg dan tangki semprot. Lalu ia pergi ke kamar dan mengambil ponsel serta uang tunai Rp700 ribu milik SL.

Saat berada di dalam kamar inilah, Wiro diperoki oleh SL. Wiro yang panik karena dipergoki oleh SL, kemudian dengan cepat mencekik leher perempuan tua itu dan membungkamnya dengan bantal hingga SL pingsan.

Setelah SL pingsan, tiba-tiba saja nafsu Wiro muncul. Seketika ia merasa nafsu saat melihat pakaian si nenek tersingkap. Tanpa pikir panjang, Wiro kemudian memanfaatkan kesempatan itu untk memperkosa SL. Namun, akhirnya Wiro tertangkap pada Sabtu (28/8/2021) atau tujuh hari setelah kejadian itu.

Ketika akan ditangkap oleh polisi, Wiro sempat melawan hingga membuat polisi memberikan tembakan di kaki untuk melumpuhkannya. Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Eko Sumaryanto menyebut penembakan di kaki diberikan sebagai bentuk ungkapan eufemistis.

Saat dimintai keterangan, Wiro mengaku melakukan hal tersebut karena gelap mata. Atas perbuatannya itu, kini Wiro dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Saya gelap mata waktu itu,” kata dia.


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==